BPBD Kaltim Mengadakan Pertemuan Evaluasi dan Pemetaan Kesiapsiagaan Bencana

by -108 Views

Badan Penanggulangan Bencana Daerah alias BPBD Kaltim melakukan rapat monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub Urusan Kebencanaan, di Skyballroom Lantai 8 Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (27/10/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur hadir dan membuka langsung Rakor Monev. Dia didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Tresna Rosano.

Agus Tianur mengatakan bahwa rapat ini sebagai upaya penyelenggaraan SPM sub urusan kebencanaan penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten/Kota di lingkungan Kaltim tahun 2023.

“Hasil dari Monev akan kami gunakan untuk melaksanakan tindakan perbaikan dan penyempurnaan Dokumen KRB dan RPB tersebut,” jelasnya.

Dia melanjutkan, apapun yang dikerjakan harus ada produk. Seperti, kajian, perencanaan dan analisisnya. Jika sudah ada dokumen itu, saat dibahas kita memiliki data kajian yang bisa kita serahkan.

Dijelaskannya, dokumen KRB dan dokumen RPB akan terus disempurnakan dan diperbaiki sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah. Hal ini mengakomodasi perubahan situasi serta perluasan pemahaman, terhadap risiko dan penanggulangan bencana di Kaltim.

Sementara itu, menurut Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Yoga Wiratama mengatakan bahwa ada 3 jenis pelayanan yang harus disediakan kepada masyarakat.

Yaitu, pelayanan isomasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan dan penyelamatan evakuasi korban bencana.

Ketiga jenis pelayanan ini tentu memiliki karakteristik masing-masing yang mewakili fase penyelanggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan mandat undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB Pratomo Cahyo Nugroho yang bertindak sebagai narasumber sangat mengapresiasi terkait nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Kaltim saat ini yang masih terbilang tinggi yaitu 146,67 dari baseline 2015 166,64.

“Untuk mengurangi potensi risiko dan meningkatkan potensi di daerah, dari 10 Kabupaten/Kota ada 5 yang masih memiliki indeks tinggi dan yang lainnya berada pada indeks sedang,” terang Cahyo. (*)\

Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google News.