Jika Menggunakan Air Tanah tanpa Izin, Anda Akan Menghadapi Sanksi!

by -125 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan kewajiban bagi masyarakat untuk meminta izin khusus kepada pemerintah terkait penggunaan tanah. Kepala Balai Konservasi Air Tanah ESDM, Taat Setiawan, mengatakan bahwa ada sanksi yang akan diberlakukan bagi masyarakat yang menyebabkan kerusakan pada sumber air.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menyaksikan dialog antara Safrina Nasution dan Kepala Balai Konservasi Air Tanah ESDM, Taat Setiawan, dalam acara Nation Hub di CNBC Indonesia pada Kamis (02/11/2023).

Selain itu, Anda juga dapat menyaksikan program-program CNBC Indonesia lainnya melalui live streaming di sini.