Buruh Sawit Terjebak Godaan Upah Tinggi, Memutuskan untuk Selundupkan 10 Kg Sabu-sabu

by -102 Views

SATGAS Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad berhasil mencegah upaya penyelundupan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Barang berbahaya tersebut dibawa dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur “tikus” di Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Ade Rizal Muharram, mengatakan bahwa penangkapan penyelundupan sabu ini dilakukan di jalur tidak resmi di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang Kalbar.

“Dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, barang haram ini berhasil diamankan oleh personel satgas saat melaksanakan patroli,” kata Ade, Senin (6/11/2023).

Ade menjelaskan bahwa sebelumnya ada seorang pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan inisial RD melintas melalui jalur tidak resmi. Personel Satgas sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu.

“Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu ini adalah berkat informasi dari masyarakat yang telah bekerja sama dengan pasukan Pamtas,” ungkap Ade.

Pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 04.15 WIB, tim patroli berhasil menangkap pelaku RD yang membawa sebuah ransel. Saat diperiksa, ransel tersebut berisi 10 paket kristal putih yang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram yang dikemas dalam Teh Guanyinwang.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa sehari-hari ia bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari pengedar narkoba, pelaku nekat melakukan aksinya untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.

“Pelaku tergiur dengan upah yang tinggi yang ditawarkan pengedar narkoba, padahal sehari-harinya ia bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Malaysia,” ungkap Ade.

Pelaku RD membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya ketika sudah sampai di Balai Karangan. Namun, sebelum sampai di tujuan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa oleh personel Satgas Pamtas ke Pontianak untuk diserahkan kepada pihak terkait dalam proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam waktu empat hari, personel Pamtas TNI Kodam XII Tanjungpura berhasil mencegah penyelundupan puluhan kilogram sabu. Tiga warga negara Malaysia berhasil menyelundupkan 47 kilogram narkotika jenis sabu dan ditangkap di tiga jalur tikus berbeda di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Upaya penggagalan penyelundupan sabu ini terjadi secara bersamaan pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2023.

Ketiga warga negara Malaysia tersebut menggunakan inisial DS (48 tahun), MN (43 tahun), dan MR (53 tahun). Puluhan kilogram narkotika ini diduga akan dijual ke beberapa daerah di Indonesia menjelang pergantian tahun.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku beserta 47 kilogram barang bukti sabu langsung diserahkan kepada pihak TNI Kodam XII Tanjungpura ke BNNP Kalbar.