Penetapan Jadwal Siang Hari Ini, UMP DKI Wajib Ditetapkan Paling Lambat 21 November

by -261 Views

Gelar Siang Hari Ini, UMP DKI Diputuskan Maksimal 21 November

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun depan. Keputusan ini diharapkan dapat diambil paling lambat 21 November 2023.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan rapat bersama para pemangku kepentingan terkait, termasuk serikat pekerja dan pengusaha. UMP merupakan upah minimum yang harus diberikan kepada pekerja di DKI Jakarta dan biasanya diumumkan setiap tahun sebelum akhir November.

Tentu saja, keputusan terkait UMP ini sangat dinantikan oleh para pekerja di DKI Jakarta. Besaran UMP akan memengaruhi penghasilan mereka sehari-hari, sehingga kepastian mengenai hal ini sangat diharapkan sebelum akhir bulan. Semoga keputusan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan hidup para pekerja di DKI Jakarta.