Kepala Desa Minta UU Direvisi Usai Demo Bakar Ban di Depan DPR

by -114 Views

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi. Mereka menuntut segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Aksi mereka dimulai pukul 09.00 WIB, bahkan sempat membakar ban dan beberapa baju seragam putih coklat mereka sendiri di depan gerbang DPR. Namun, pada pukul 12.45 WIB, aksi mereka mulai membubarkan diri dan arus lalu lintas normal kembali.

Di halaman depan DPR, terdapat botol-botol mineral yang tampaknya dilempar dari luar kompleks DPR. Para petugas pembersih oranye sudah mulai membersihkan halaman depan DPR setelah peserta aksi demo membubarkan diri.

Sebelumnya, sejumlah massa aksi Apdesi diperbolehkan masuk gedung DPR RI untuk bernegosiasi dengan Baleg. Mereka diperbolehkan petugas masuk ke kompleks gedung DPR.

Selain diperbolehkan bernegosiasi, Pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa Nomor 6/2014. Surat ini diinformasikan Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna DPR hari ini.

Surat tersebut berisi tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20191205141939-4-118797/asdesi-sudah-di-dpr-begini-kondisinya