DPR Menyetujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Menjadi WNI, Dapatkah Mereka Bermain Melawan Irak?

by -234 Views

PRANALA.CO – Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven pada rapat kerja di Gedung DPR-RI, Senin 3 Juni 2024. Kedua pemain itu dianggap prospektif untuk membela Timnas Indonesia.

Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven berjalan lancar. Rapat ini dihadiri Calvin Verdonk langsung di Gedung DPR. Saat ini, pemain NEC Nijmegen itu sedang mengikuti pemusatan latihan dengan timnas Indonesia. Sementara Jens Raven hadir secara virtual. Pemain FC Dordrecht U-21 itu berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.

“Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan penetapan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.

Setelah mendapat persetujuan DPR, naturalisasi Verdonk dan Raven akan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR, dan kemudian ke Keputusan Presiden (Keppres).

Tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), mereka baru akan melakukan perpindahan federasi.

“Kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia,” jelas Yunus Nusi.

Verdonk senang dengan keputusan dua komisi DPR tersebut. Pemain NEC Nijmegen itu mengucapkan terima kasih kepada pendukung Timnas Indonesia yang memberinya dorongan motivasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia.

“Terima kasih kepada para penggemar yang selalu mendukung saya. Saya berharap mereka tetap mendukung di pertandingan selanjutnya.”

“Saya percaya pada Timnas Indonesia karena mereka memiliki suporter yang luar biasa di dunia dan mereka terus mendukung kami,” kata Verdonk. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google News