Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp6,4 miliar untuk pengamanan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dana hibah tersebut disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dana hibah untuk pengamanan Pilkada diberikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara sebesar Rp4,15 miliar, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 Penajam Paser Utara sekitar Rp2,25 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penajam Paser Utara, Agus Dahlan, mengatakan bahwa dana hibah tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan agar Pilkada untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan aman dan kondusif.
Masyarakat Penajam Paser Utara diharapkan agar ikut serta dalam Pilkada dan tidak golput. Pemerintah Kabupaten menargetkan tingkat partisipasi pemilih setidaknya mencapai 84 persen, sama seperti partisipasi pemilih pada pemilu tanggal 27 Februari 2024.
Badan Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan hak suara mereka. Proses tahapan dan pemantauan Pilkada sedang berlangsung, dan pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara guna meningkatkan partisipasi pemilih.