JAKARTA – Praktisi hukum, Deolipa Yumara, menyoroti masalah serius terkait maraknya praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dapat merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.
Menurut Deolipa, banyak tambang ilegal di Kaltim beroperasi tanpa izin resmi dan belum ditangani dengan baik sampai saat ini.
“Ini adalah tambang-tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur yang masih beroperasi ilegal,” kata Deolipa di Jakarta.
Deolipa juga menyoroti minimnya kontrol Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap praktik tambang ilegal yang marak.
Deolipa mendesak agar Kementerian ESDM bekerja sama lebih erat dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik tambang ilegal, khususnya di Kaltim.
Deolipa juga mengecam praktik tambang ilegal yang tidak membayar pajak kepada negara. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, terutama terhadap hutan di Kalimantan Timur.
“Dengan tidak membayar pajak, ini menjadi masalah serius baik dari segi ekonomi maupun sumber daya manusia. Di sisi lain, hutan di Kalimantan Timur mengalami kerusakan yang serius karena praktik tambang ilegal tanpa rehabilitasi lingkungan,” tambahnya.
Deolipa menekankan pentingnya bagi Kementerian ESDM untuk bertindak tegas dalam menangani masalah ini, terutama menjelang Kalimantan Timur menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Upaya penegakan hukum yang kuat diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi negara. (*)