BONTANG – Pemerintah Kota Bontang telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Berdasarkan pengumuman nomor B/800.1.2.2/650/BKPSDM/2024, para pelamar yang lolos seleksi administrasi sekarang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Pengumuman ini disampaikan oleh Wali Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para pelamar:
1. Daftar Peserta yang Lolos
Para pelamar yang namanya terdaftar dalam lampiran pengumuman dianggap LULUS seleksi (Klik tautan ini untuk melihat daftar nama) administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Informasi terkait SKD dapat diakses melalui situs web resmi:
2. Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Bagi pelamar yang tidak terdaftar, dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Alasan TMS dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.
3. Masa Sanggah
Bagi pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah selama masa sanggah dari 20 hingga 22 September 2024. Sanggah dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Jika sanggahan diterima, terutama jika kesalahan berasal dari pihak panitia seleksi, hasil seleksi administrasi akan diumumkan ulang dari 23 hingga 29 September 2024. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News dengan mengetuk tautan ini dan jangan lupa diikuti