Polisi Mengamankan Suami yang Memukul Istri dengan Asbak di Kukar

by -54 Views

PRANALA.CO – Nasib tragis menimpa Jm (34), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bengkuring, Loa Kulu, Tenggarong, Kukar. Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, S (34), hanya karena perbedaan pendapat. Insiden KDRT yang brutal ini terjadi Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Jodi Rahman, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pasangan tersebut terlibat dalam pertengkaran sengit. Emosi yang tidak terkendali membuat pelaku mengambil sebuah asbak kayu dan memukul kepala Jumriani hingga mengalami luka parah dan pendarahan.

“Korban dipukul di bagian kepala menggunakan asbak kayu, yang menyebabkan luka serius dan pendarahan hebat,” ujar AKP Jodi Rahman dikutip, Senin (30/9/2024).

Tak terima dengan tindakan kekerasan yang dialaminya, Jumriani segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Unit Opsnal Polres Kukar kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saksi mata, termasuk Agus Sofian (46), yang berada di lokasi saat kejadian, memberikan keterangan kepada polisi. Informasi yang diperoleh menyebut bahwa setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke hutan di sekitar rumahnya.

Namun, upaya pelarian S berhasil dihentikan ketika polisi menemukan pelaku bersembunyi di semak-semak sekitar pukul 22.30 WITA. “Pelaku berhasil diamankan di sekitar area rumahnya setelah sembunyi di semak-semak,” jelas AKP Jodi.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa asbak kayu yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. S kini dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kepolisian juga menghimbau agar setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga segera dilaporkan untuk mencegah dampak yang lebih fatal. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya kasus KDRT di sekitar mereka,” tutup AKP Jodi.

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow.