Anak Usia 13 Tahun Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Tenggarong Seberang, Kukar: Kejadian yang Sangat Tragis

by -1295 Views

PRANALA.CO, TENGGARONG – Polsek Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Seorang pelaku berusia 21 tahun diduga telah melakukan tindakan keji terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (12/10/2024), setelah merasakan sakit yang tidak biasa di area sensitifnya.

Korban awalnya mengeluhkan rasa sakit di bagian kelaminnya kepada keluarganya. Kekhawatiran keluarga semakin meningkat setelah ditemukan luka pada area vital korban. Tidak tinggal diam, keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenggarong Seberang untuk mendapatkan keadilan.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa korban sempat enggan mengungkapkan kejadian yang sebenarnya terjadi.

“Korban merasa sakit di bagian kelaminnya namun sempat enggan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya dalam keterangannya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada, pelaku yang baru dikenal oleh korban akhirnya berhasil diringkus di kediamannya.

Polsek Tenggarong Seberang, Kukar dengan sigap menangani kasus ini demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Saat ini, pelaku sudah berada dalam tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Sosialisasi terkait bahaya kekerasan terhadap anak perlu terus digalakkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih peka terhadap keluhan anak-anak mereka, terutama jika ada tanda-tanda yang mencurigakan terkait kesehatan atau perilaku mereka. Dengan demikian, tindakan yang cepat dan tepat dapat diambil untuk melindungi anak-anak dari tindakan kriminal yang keji. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News