Sekda Bontang Menjelaskan Data Standar Pelayanan Tahun 2023: Kekurangan Data, Capaian Rata-Rata 92,48 Persen

by -970 Views

PRANALA.CO, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang membantah laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan rendahnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bontang pada 2023. Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, menegaskan bahwa data yang digunakan Kemendagri belum lengkap.

“Data itu tidak lengkap. Saya punya datanya,” ujar Aji sambil memperlihatkan laporan yang diterimanya dari pihak Inspektorat Kalimantan Timur, Kamis (24/10/2024).

Aji menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi Inspektorat Kaltim pada awal 2024, capaian SPM Kota Bontang sebenarnya mencapai 92,48 persen. Data awal yang belum lengkap inilah yang diduga menjadi penyebab munculnya penilaian rendah.

“Pada awalnya data belum lengkap, sehingga muncul angka yang rendah. Namun setelah konfirmasi, rata-rata capaian kita sudah di atas 90 persen,” katanya.

Sekda Aji juga menyoroti tingginya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Literasi Manusia (IPLM) Kota Bontang, yang menjadi bukti bahwa penilaian rendah SPM tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

“IPM dan IPLM kita tinggi, jadi kalau SPM rendah, pasti ada yang salah dengan datanya,” tegasnya.

Meski begitu, Aji mengakui bahwa keterlambatan penginputan data oleh Pemkot Bontang bisa jadi turut mempengaruhi penilaian dari Kemendagri.

“Bisa saja kesalahan ada di kita, karena lambat menginput data. Ini menjadi pelajaran agar ke depannya proses pelaporan lebih cepat dan lengkap,” tambahnya.

Sektor Kesehatan Masih Rendah, Pendidikan Mencapai 100 Persen

Aji juga memaparkan capaian spesifik SPM di berbagai sektor, dengan sektor kesehatan mencatat angka terendah pada triwulan pertama tahun 2024, yaitu hanya 45 persen. Namun, sektor pendidikan sudah mencapai 100 persen.

“Untuk sektor kesehatan, kita masih di 45 persen. Pekerjaan umum 59,25 persen, perumahan rakyat 75 persen, dan ketertiban umum 68 persen pada triwulan kedua. Ini perlu diperhatikan dan ditingkatkan,” jelasnya.

Menurut Aji, evaluasi SPM dilakukan setiap triwulan, sehingga capaian pada satu triwulan belum tentu mencerminkan kinerja keseluruhan.

Di tengah perbaikan sistem pelaporan, Aji menekankan bahwa yang terpenting adalah masyarakat dapat merasakan pelayanan yang baik dari pemerintah, meski angka penilaian mungkin tidak selalu menggambarkan kondisi sesungguhnya.

“Yang penting, masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik. Angka penilaian tinggi tidak berarti apa-apa kalau pelayanan di lapangan buruk,” pungkasnya.

Pemkot Bontang berharap masyarakat memahami bahwa upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan, dan evaluasi akan berjalan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal. (*)