Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi adalah bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan aset negara. Pendekatan ini sejalan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah disetujui oleh Indonesia. Yusril menekankan pentingnya pencegahan, penindakan efektif, dan pemulihan aset negara dalam upaya pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo berpendapat bahwa koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah dikorupsi dapat mendapat pengampunan, sesuai dengan perubahan filosofi hukuman yang akan diimplementasikan sesuai KUHP Nasional yang akan datang. Yusril menekankan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan dampak positif bagi kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada pemulihan aset yang telah dikorupsi. Selain itu, penindakan korupsi juga harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Yusril juga menjelaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk memberikan amnesti dan abolisi dalam berbagai jenis tindak pidana, termasuk korupsi, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk dalam kasus korupsi, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana. Rencana tersebut mencakup diskusi tentang pengembalian kerugian negara akibat korupsi dan pelaksanaan detail terkait pemberian amnesti.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mendorong koruptor untuk mengembalikan uang yang telah diambil, dengan jaminan bahwa mereka akan mendapat pengampunan jika mengembalikan uang yang dikorupsi. Prabowo menekankan pentingnya pengembalian aset korupsi secara rahasia untuk memberikan kesempatan kepada pelaku korupsi untuk memperbaiki kesalahan mereka. Diharapkan langkah-langkah pengampunan ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.