Seorang pemuda berinisial AZ (31) diamankan polisi setelah mengancam Ketua RT 20 Kelurahan Lok Tuan, Fadly, dalam kondisi mabuk di Jalan Kapal Layar 5, Bontang. AZ mendatangi Ketua RT Fadly, menuduhnya menjelek-jelekkan dirinya, meskipun Fadly membantah tuduhan tersebut. Warga sekitar turut membantu mengamankan pelaku dan meminta bantuan dari Bhabinkamtibmas Lok Tuan, Aipda Bambang Sumantri. Kapolres Bontang memberikan apresiasi terhadap kesigapan warga yang membantu dan menegaskan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang mengancam ketertiban umum. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait motif di balik tindakan AZ dan faktor lain yang mempengaruhi perilakunya. Ketua RT dan beberapa warga sekitar telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam insiden tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban.