“Pembunuhan Berencana di Samarinda: Tersangka Ditangkap”

by -2 Views

Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seorang korban di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kaltim. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Pratama Polresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli memberikan detail kronologi dan perkembangan kasus tersebut. Kejadian dimulai ketika korban, AY (44), menegur pelaku terkait suatu masalah di sebuah galangan kapal pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 16.30 WITA. Meskipun perselisihan awalnya mereda, namun situasi memanas lagi keesokan harinya. Pada Jumat (20/12/2024), pelaku bersama keluarganya menyerang AY, menyebabkan kematian korban dan melukai AM (40) yang saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit. Dua tersangka, IW (54) dan AL (20), telah ditetapkan polisi dalam kasus ini dengan barang bukti berupa dua senjata tajam yang berhasil diamankan. Kombes Pol Ary Fadli menekankan pentingnya menghindari penyelesaian konflik dengan kekerasan dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk selalu memprioritaskan dialog dan penyelesaian damai dalam menghadapi konflik, karena tindakan kekerasan tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.