Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur atau SMSI Kaltim terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas anggotanya selama tahun 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan subsidi kepada media yang mengirim wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di media siber anggota SMSI.
SMSI Kaltim juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam pelaksanaan UKW. Organisasi ini telah membentuk cabang di delapan kabupaten/kota di Kaltim, kecuali Mahakam Ulu dan Kutai Barat yang belum memiliki kepengurusan SMSI. Pada tahun 2024, SMSI Kaltim mencatat beberapa pencapaian penting, termasuk pembentukan tiga cabang baru di Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, lima media anggota SMSI berhasil lolos verifikasi faktual oleh Dewan Pers, meningkatkan total media yang terverifikasi administrasi dan faktual menjadi 15. SMSI Kaltim terus mendorong lebih banyak media anggota untuk melakukan verifikasi di Dewan Pers guna menjaga kredibilitas media dan wartawan yang tergabung. Dengan total 240 media anggota, Wiwid Marhaendra Wijaya, Pelaksana tugas Ketua SMSI Kaltim, mencatat bahwa hanya 180 media yang masih aktif.
Selain fokus pada peningkatan kualitas media, SMSI Kaltim juga aktif dalam kegiatan deklarasi pemilu damai bersama jajaran Polda dan Polres se-Kaltim saat Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pilkada serentak. Menghadapi tahun 2025, SMSI Kaltim berencana untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) yang akan menjadi momen penting dalam menentukan jadwal Musyawarah Daerah untuk memilih Ketua SMSI Kaltim periode 2025-2030. Dengan dukungan semua pihak, SMSI Kaltim optimis dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi dunia pers di Kalimantan Timur.