Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp4,5 triliun setelah melewati evaluasi dari Gubernur Kalimantan Timur. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-32 masa sidang I tahun 2024/2025 di Balikpapan. APBD 2025 mencakup sumber pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Total pendapatan mencapai Rp4,21 triliun dengan alokasi belanja terbagi pada Belanja operasi, Belanja modal, dan Belanja tidak terduga. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa program prioritas utama adalah BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat kelas 3 non-upah dan bantuan pendidikan seperti seragam gratis bagi siswa PAUD, SD, hingga SMP. Hal ini sebagai upaya untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan tanpa keterlambatan. Penetapan APBD 2025 menjadi langkah penting bagi Pemkot Balikpapan dalam memastikan pembangunan sesuai rencana dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat. Jika terdapat kesalahan dalam pelaksanaan anggaran, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan sesegera mungkin.