Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 29 lokasi potensial untuk dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Total kapasitas PLTN yang bisa dibangun di 29 lokasi tersebut berpotensi mencapai 45 Giga Watt (GW). Anggota DEN, Agus Puji Prasetyono, menyampaikan bahwa telah dilakukan pemetaan lokasi potensial untuk PLTN di berbagai wilayah, mulai dari Sumatra hingga Papua. Meskipun demikian, terdapat tiga hal yang harus dipenuhi Indonesia untuk membangun PLTN, yaitu pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), keterlibatan pihak terkait, serta posisi nasional yang sesuai dengan standar International Atomic Energy Agency (IAEA).
Berdasarkan paparan DEN, 29 lokasi potensial tersebut tersebar di berbagai wilayah, seperti Pangkalan Susu dan Tanjung Balai di Sumatera Utara, Bintan dan Batam di Kepulauan Riau, hingga Timika di Papua Tengah. Sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah juga masuk dalam daftar potensi lokasi PLTN. Dengan potensi kapasitas hingga 45-54 GW, pembangunan PLTN di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Munculnya proyek-proyek PLTN di wilayah-wilayah ini menjadi langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan energi listrik nasional.