Proyek pembangunan gedung baru SDN 002 Bontang Barat di Jalan Pontianak 4, RT 19 Kelurahan Gunung Telihan mengalami keterlambatan penyelesaian yang mencuat ke Komisi A DPRD Bontang. Dengan nilai anggaran Rp6,4 miliar, proyek seharusnya rampung pada 25 Desember 2024 namun masih terhenti hingga pertengahan Januari 2025. Disdikbud Bontang memberikan perpanjangan waktu hingga 14 Februari 2025 dengan denda Rp6 juta per hari. Komisi A menekankan agar kontraktor mempercepat proses pengerjaan menyusul keprihatinan atas kondisi bangunan yang belum terselesaikan. Meskipun pihak DPRD berencana menahan pembayaran proyek jika kontraktor tidak mematuhi kewajibannya, pembayaran telah dilakukan sepenuhnya sehingga langkah tersebut tidak dapat diambil. Kontraktor, CV Surya Jaya Konstruksi, mengakui bahwa keterlambatan terjadi akibat kekurangan pasokan material tiang pancang. Meski begitu, proyek tersebut optimistis dapat rampung sesuai waktu perpanjangan dengan proses pengerjaan yang telah mencapai 92 persen. Disdikbud memberlakukan denda Rp6 juta per hari bagi kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek tepat waktu sebagai insentif untuk mempercepat penyelesaian.