Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan telah melakukan pertemuan terkait isu pagar laut di wilayah pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, Sakti mengungkapkan bahwa pembangunan pagar laut di area tersebut dilakukan tanpa izin yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Langkah pertama yang diambil adalah melakukan penyegelan terhadap pembangunan yang tidak sah tersebut. Presiden Prabowo menekankan pentingnya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), dianggap penting untuk memastikan penanganan masalah ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Penelitian Pagar Laut Tangerang: Temuan dan Wawasan Terbaru”
