Polres Bontang melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) mengumumkan penutupan sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memperingati Hari Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Layanan SIM akan tutup dari 27 hingga 29 Januari 2025, kembali beroperasi normal pada 30 Januari 2025. Masyarakat yang SIM-nya habis selama periode libur tersebut diberikan waktu perpanjangan hingga 3 Februari 2025. Jika tidak diperpanjang dalam periode tersebut, harus mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur. Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal penutupan layanan agar tidak ada kendala dalam pengurusan SIM. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan resmi Polres Bontang atau Satlantas Polres Bontang. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama libur. Diharapkan dengan pengumuman ini, masyarakat dapat mengatur waktu untuk mengurus SIM dan tidak melewatkan kesempatan perpanjangan yang diberikan.
Perpanjangan Waktu SIM Bontang hingga 3 Februari
