Aksi audiensi yang dilakukan oleh Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) terkait pasar modern di gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Jum’at (14/2/2025) terpaksa berakhir dengan kejadian Walk Out karena tidak ada satu pun Anggota DPRD yang hadir. Padahal, beberapa stakeholder terkait seperti dinas dan pengusaha toko modern sudah berkumpul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Yusuf, salah satu peserta audiensi, menyatakan bahwa mereka telah mengajukan permohonan untuk audiensi ini sejak beberapa waktu lalu. Meskipun waktu audiensi sempat diundur beberapa kali, mereka tetap bersedia datang. Namun, kekesalan timbul ketika pukul 10.01 WIB tidak ada satupun anggota DPRD yang menghadiri pertemuan. Yusuf juga menyoroti perihal janji jam audiensi yang tidak dipenuhi oleh wakil rakyat tersebut.
Tujuan dari audiensi ini sendiri adalah untuk membahas problematika toko modern yang seringkali menimbulkan konflik di Kuningan antara warga dan pihak terkait. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian data kuota toko modern antara data yang ada di JDIH sebanyak 28 dengan data lain yang menyebutkan 37. Yusuf menegaskan bahwa data yang bisa diakses oleh publik adalah yang tercatat di JDIH.
Ketidakhadiran anggota DPRD ini memicu kemarahan para peserta audiensi, sehingga Yusuf mengungkapkan bahwa masalah ini akan segera dilaporkan ke Pihak Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan. Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah membuat Daftar Urutan Maklumat (Dumas) sebagai bentuk tindak lanjut dari kekecewaan mereka terhadap ketidakhadiran anggota DPRD.
Dengan semangat untuk membawa permasalahan ini ke penegak hukum, MPK berencana untuk segera mengajukan Dumas ke Polres Kuningan. Potret kejadian yang terjadi saat audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan benar-benar mencerminkan ketidakpuasan dan kekecewaan atas ketidakhadiran wakil rakyat yang seharusnya menjadi mediator dalam menyelesaikan masalah masyarakat lokal.