Penandatanganan MoU Polri-Kemenhut: Meningkatkan Penegakan Hukum di Hutan

by -29 Views

Polri dan Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk membantu dalam penegakan hukum di wilayah hutan Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait potensi kebakaran hutan yang sering kali disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan masuknya musim kemarau, langkah bersama harus diambil untuk mencegah kebakaran hutan dengan sinergi antara Polri dan Kemenhut. Menjaga kelestarian hutan Indonesia menjadi fokus utama melalui kerjasama antara kedua pihak dalam upaya penegakan hukum. Penandatanganan MoU menjadi langkah strategis untuk menghadapi berbagai persoalan ke depan terkait dengan kehutanan. Kementerian Kehutanan mengungkapkan kegembiraannya atas kerjasama dengan Polri, memastikan perlindungan hutan dari karhutla dengan dukungan Polri yang memiliki jaringan luas dan sumber daya manusia yang membantu dalam pengamanan hutan. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia dari bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau.