Sistem SAMAN: Solusi Pengawasan Konten Digital Terbaik

by -28 Views

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN untuk mengawasi konten di ranah digital. Aplikasi ini bertujuan untuk menegakkan kepatuhan bagi penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC) dan mulai diterapkan sejak Februari 2025. Tujuannya adalah memastikan bahwa para penyedia website dan media sosial mematuhi regulasi pemerintah dalam menangkal konten negatif. SAMAN didesain untuk mendeteksi berbagai jenis pelanggaran konten seperti pornografi, terorisme, perjudian online, dan aktivitas ilegal lainnya. Proses penegakan kepatuhan SAMAN terdiri dari empat tahapan, dimulai dari Surat Perintah Takedown hingga Surat Teguran 3. PSE yang melanggar aturan akan dikenai sanksi berupa pembayaran denda sesuai dengan Kepmen Kominfo No. 522 tahun 2024. Denda akan dibayarkan melalui sistem SAMAN dengan kode billing terhubung ke SIMPONI milik Kementerian Keuangan. Platform populer seperti YouTube, Facebook, TikTok, X, dan Instagram juga diharapkan lebih memperhatikan publikasi konten untuk masyarakat. Dengan penerapan SAMAN, Komdigi berharap dapat mengurangi risiko dampak negatif konten digital, terutama terhadap anak-anak yang rentan terhadap eksploitasi online. Keberatan terhadap keputusan dan sanksi dapat diajukan oleh PSE melalui fitur ‘Sanggah’, sehingga penegakan hukum dan sanksi yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mematuhi regulasi yang berlaku. Semua langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah untuk semua kalangan masyarakat.