BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pembiayaan obat. Namun, tidak semua obat dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi para peserta BPJS untuk mengetahui daftar obat yang termasuk dalam cakupan jaminan BPJS agar tidak kebingungan saat berobat. Banyak pasien baru sadar bahwa obat yang diresepkan tidak ditanggung BPJS setelah berada di apotek atau setelah membayar sendiri. Untuk menghindari hal ini, penting untuk mengetahui cara mengecek daftar obat yang ditanggung.
Peserta BPJS Kesehatan sekarang dapat dengan mudah mengecek daftar obat yang ditanggung melalui e-Fornas, yaitu sistem daring yang menyediakan informasi obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan akses ke e-Fornas, peserta dapat memastikan obat yang mereka butuhkan termasuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Formularium Nasional (Fornas) adalah daftar obat esensial yang harus tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit rujukan.
Untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dengan maksimal, langkah pertama adalah memastikan obat yang dibutuhkan ditanggung. Cara sederhana untuk melakukan hal ini adalah dengan membuka laman e-Fornas, mencari daftar obat yang dibutuhkan, dan menunggu sistem menampilkan hasil pencarian. Disarankan untuk menggunakan nama generik obat saat mencari informasi di e-Fornas agar pencarian menjadi lebih akurat dan efektif.
Dengan memahami cara mengecek obat yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui e-Fornas, peserta dapat lebih mandiri dalam mengelola kebutuhan medis mereka dan memastikan bahwa manfaat BPJS Kesehatan digunakan secara optimal. Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa daftar obat yang ditanggung sebelum berobat agar tidak ada kebingungan atau kejutan di kemudian hari.