Nasabah yang mengalami pemblokiran layanan Mobile Banking (M-Banking) Bank Syariah Indonesia (BSI) mungkin merasa terganggu, terutama bagi yang sering bertransaksi secara digital. Pemblokiran bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesalahan PIN atau aktivasi yang belum lengkap. Namun, nasabah tidak perlu khawatir karena ada cara mudah untuk mengatasi masalah ini tanpa harus ke kantor cabang. Untuk mengaktifkan kembali layanan M-Banking yang terblokir, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah yang disediakan oleh BSI. Langkah-langkah ini sederhana dan bisa dilakukan dengan mengikuti petunjuk yang telah disediakan. Aktivasi ulang bisa dilakukan melalui aplikasi BSI Mobile dengan langkah-langkah seperti menghapus dan mengunduh ulang aplikasi, meminta kode aktivasi, dan melakukan aktivasi ulang. Selain itu, BSI juga menyediakan layanan aktivasi melalui WhatsApp atau live chat Aisyah yang bisa diakses tanpa perlu ke bank. Jika langkah-langkah tersebut tidak berhasil, nasabah dapat menghubungi Call Center BSI di nomor 14040. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, nasabah dapat mengaktifkan kembali layanan M-Banking BSI yang terblokir secara mudah dan praktis tanpa harus mengunjungi kantor cabang.
Tips Aktivasi M-Banking BSI yang Terblokir Tanpa ke Bank
