Penangkapan Sabu di Balikpapan: Polisi Amankan 0,58 Gram

by -22 Views

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polsek Balikpapan Selatan berhasil menangkap dua pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu pada Jumat (21/2/2025). Kedua pelaku, IT (34) dan AR (40), ditangkap di lokasi yang berbeda di Balikpapan. Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi sabu di wilayah tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu dari kedua pelaku. Selain sabu, barang bukti lain juga disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan undang-undang narkotika dan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun. Polsek Balikpapan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dalam perang melawan narkoba. Operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.