Insiden penyerangan Markas Polres Tarakan oleh sejumlah oknum prajurit TNI pada Senin (24/2/2025) malam dipicu oleh kesalahpahaman antara personel TNI dan Polri. Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan lima anggota Polres Tarakan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP pada Sabtu (22/2/2025) menjadi pemicu terjadinya insiden ini. Mediasi awal dilakukan dengan sepakat bahwa biaya pengobatan sebesar Rp10 juta akan diberikan kepada korban, namun karena janji tersebut belum terealisasi, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam untuk menuntut kejelasan, yang kemudian berujung pada pelemparan batu dan kerusakan fasilitas Mapolres.
Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara segera berkoordinasi untuk mengatasi eskalasi kejadian ini. Mereka bersama jajaran Forkopimda mengadakan pertemuan guna menemukan solusi terbaik. Personel Yonif 613/RJA memberikan bantuan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak, sementara Pangdam menjenguk anggota Polres Tarakan yang dirawat sebagai tanda kepedulian. Kepemimpinan Pangdam juga memberikan pengarahan kepada personel Yonif 613/RJA dan Yonif 614/RJP, menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan hubungan yang baik dengan aparat keamanan lainnya.
Diharapkan langkah-langkah ini akan membantu pihak-pihak terlibat untuk fokus kembali pada tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara. Kodam VI/Mulawarman bersama Polda Kalimantan Utara berkomitmen untuk memperkuat sinergi demi kepentingan bangsa dan negara. Seluruh upaya ini dilakukan untuk mengatasi insiden ini secara profesional dan menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.