Pada hari Rabu, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menjelaskan kebijakan strategis pemerintah yang telah diwujudkan, seperti kebijakan Devisa Hasil Ekspor Baru, bank emas, dan Danantara Indonesia. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk memastikan Indonesia menjadi mandiri dalam sektor ekonomi dan dapat berdiri sendiri. Prabowo menjelaskan bahwa pemerintahnya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mencapai kemandirian ekonomi, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Salah satu langkah tersebut adalah kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor di Indonesia selama 12 bulan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Prabowo juga merasa bangga dengan diluncurkannya Danantara Indonesia, sebuah dana investasi dengan total aset lebih dari US$900 miliar yang akan mempercepat pembangunan industri di Indonesia. Selain itu, Prabowo juga meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia, yang diharapkan dapat mendongkrak PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Dengan layanan bank emas, pengolahan emas dari hulu ke hilir akan dioptimalkan secara domestik, menghemat devisa, dan menjadi instrumen untuk mengontrol stabilitas moneter. Prabowo menekankan pentingnya meningkatkan ekosistem layanan guna mengoptimalkan cadangan emas negara dan berharap bahwa hal ini akan mempercepat tabungan serta meningkatkan cadangan emas Indonesia, yang saat ini merupakan cadangan emas keenam terbesar di dunia.
Prabowo Subianto’s Self-Sufficiency Economic Policies: Promising Insights
