Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka menilai bahwa Kejaksaan Tinggi Papua tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,58 triliun.
Ketua PERMAKIN, Rio, menyampaikan kecurigaannya terhadap Kejaksaan Tinggi Papua yang belum menetapkan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut meskipun ada bukti yang cukup jelas. Rio juga menyoroti aliran dana yang tidak sesuai dengan pertanggungjawaban keuangan yang diterima oleh Yunus Wonda saat menjabat sebagai Ketua Harian PN PON ke XX tahun 2021.
Dalam demonstrasi tersebut, para mahasiswa menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua segera diperiksa dan kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Mereka mengancam akan melanjutkan protes mereka dengan lebih banyak massa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Selain itu, mereka meminta agar Kepala Kejaksaan Agung memastikan profesionalitas dalam penanganan kasus korupsi tersebut.