Insentif Hari Raya Rp1,5 Juta untuk 4.303 Honorer Kutim

by -19 Views

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah mencairkan Insentif Hari Raya (IHR) untuk 4.303 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim. Setiap honorer menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa pencairan IHR telah dilakukan melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak Senin. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran IHR mencapai sekitar Rp6 miliar, menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer menjelang Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, Pemkab Kutim juga berkomitmen untuk mempercepat proses pengangkatan TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama bagi yang telah lolos seleksi tahap pertama. Dengan pencairan IHR, diharapkan para tenaga honorer di Kutim dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan bahagia. Pemkab Kutim juga mengimbau seluruh SKPD untuk memastikan distribusi IHR dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Source link