Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda siap untuk melakukan operasi penertiban terhadap penjual kembang api dan mainan yang dianggap berbahaya menjelang perayaan malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah. Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menekankan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan monitoring terhadap pedagang kembang api, terutama yang menjual produk dengan potensi ledakan besar. Anis mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan patroli saat malam takbiran untuk menertibkan penjual petasan atau kembang api dengan daya ledak besar yang berpotensi membahayakan masyarakat. Dalam upaya pencegahan, Satpol PP akan melakukan penertiban setiap lapak di seluruh kecamatan di Kota Samarinda untuk memastikan tidak ada kembang api berbahaya yang dijual secara ilegal. Meskipun demikian, Anis menegaskan bahwa kembang api yang tidak memiliki unsur ledakan masih diperbolehkan untuk digunakan. Satpol PP Samarinda juga sudah menyiagakan anggota di sebelas titik posko gabungan untuk mengawal ketertiban selama malam takbiran dan memastikan masyarakat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman. Personel akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama perayaan tersebut.
Razia Petasan Berbahaya oleh Satpol PP Samarinda: Tips Aman Idul Fitri
