Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batubara di wilayahnya. Dalam forum Silaturahmi Media di Odah Etam, Rudy menekankan perlunya langkah tegas dan sistematis dalam penanganan degradasi lingkungan, khususnya terhadap praktik tambang ilegal. Sorotan utama adalah temuan aktivitas tambang ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, yang seharusnya menjadi pusat riset dan pendidikan, namun disalahgunakan untuk kepentingan pertambangan ilegal. Inspeksi mendadak oleh Dinas ESDM Kaltim bersama Direktorat Jenderal Gakkum KLHK mengungkap aktivitas tambang ilegal seluas 3,2 hektare di kawasan tersebut, yang dilakukan oleh lima alat berat perusahaan tambang. Rudy memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat Dinas ESDM dan Gakkum KLHK dalam menindaklanjuti masalah ini, namun menegaskan bahwa hutan pendidikan seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa dan peneliti, bukan untuk aktivitas penambangan. Ia juga mengajak kerjasama lintas sektor untuk memperkuat pengawasan dan menghindari eksploitasi kawasan konservasi dan pendidikan. Rudy menekankan pentingnya tindakan nyata dan konsistensi dalam penegakan hukum untuk menjaga lingkungan yang rusak.
Hutan Pendidikan Unmul Samarinda di Rusak Tambang: Gubernur Kaltim Protes
