Misteri Teknisi Kukar Curang Curi Kabel Tower Telkomsel Paser

by -9 Views

Seorang pria berinisial PS (27), warga Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), telah ditangkap oleh aparat Polsek Kuaro, Kabupaten Paser, Kaltim karena diduga mencuri kabel power dari salah satu menara telekomunikasi milik PT Telkomsel di Desa Rangan, RT 011, Kecamatan Kuaro. Meskipun PS mengklaim sebagai teknisi lepas dari perusahaan mitra jaringan, namun ia tidak memiliki izin untuk bekerja di wilayah tersebut. Penangkapan PS dilakukan setelah laporan dari penanggung jawab tower wilayah Kabupaten Paser, Muhammad Alfayed Mokondongan, terkait kehilangan kabel pada tanggal 24 Maret 2025.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menemukan hilangnya delapan pasang kabel power jenis RRU sepanjang tujuh meter dari lokasi tower. PS mengaku sebagai freelance teknisi tower dari PT Mitratel, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, wilayah kerjanya hanya terbatas di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, dan tidak termasuk Kabupaten Paser.

Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pencurian, antara lain nota penjualan kabel atas nama “Panji” serta berbagai peralatan seperti sabit, kapak, tang pemotong, kunci pembuka baut, dan potongan kabel tembaga. PS telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

PS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan proses hukum akan terus berlanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pihak penyedia layanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur penting dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Source link