Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

by -17 Views

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan pada tanggal 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Musrenbang ini membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, serta organisasi masyarakat. Dalam presentasinya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target pembangunan daerah termasuk upaya mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yang diambil adalah perpanjangan tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun untuk memastikan APBD menjadi surplus kembali pada tahun 2027 atau 2028. Perhatian juga diberikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dengan menargetkan 5 juta kunjungan wisatawan per tahun hingga 2029. Untuk mencapai target ini, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, terutama pengembangan Pantai Batukaras.

Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025, Bupati juga berencana mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Untuk efisiensi, Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual guna mencapai lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menjalankan pembangunan di wilayahnya.

Source link