Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur perizinan industri. Hal ini terjadi setelah muncul rencana pengembangan produksi bahan peledak oleh PT Black Bear Resources Indonesia. Inspeksi mendadak dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bontang bersama tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke kawasan industri tersebut. Mereka tidak hanya meninjau fasilitas, tetapi juga meminta klarifikasi langsung terkait legalitas dan perizinan perusahaan.
Meskipun PT Black Bear Resources Indonesia telah memproduksi bahan peledak cair dalam beberapa waktu terakhir, rencana untuk memproduksi bahan peledak padat masih dalam tahap perencanaan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bontang meminta perusahaan untuk menyampaikan dokumen perizinan yang lengkap dalam waktu dua hari ke depan untuk evaluasi lebih lanjut.
Sidak dan kunjungan pejabat Kementerian Pertahanan sebelumnya juga mendorong Pemkot Bontang untuk mempercepat evaluasi terhadap perusahaan. Pemerintah setempat menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri berisiko tinggi seperti produksi bahan peledak, demi kepatuhan hukum, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan. Meskipun berusaha mendorong investasi, Pemerintah Kota Bontang menegaskan bahwa aturan harus diikuti secara ketat, terutama dalam hal bahan peledak.