Dalam suatu seminar yang diselenggarakan di Menara Bank BJB, Bandung, kesepakatan untuk kolaborasi antara regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyusun regulasi yang lebih efektif untuk menghadapi kejahatan siber telah diumumkan. Acara ini, yang dihadiri oleh para komisaris dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan perbankan dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Pentingnya kolaborasi tiga lembaga strategis ini dalam industri perbankan disoroti oleh moderator seminar, Bahrullah Akbar, yang juga merupakan Komisaris Utama Bank DKI. Ia menekankan bahwa regulasi yang jelas dan terstruktur akan membantu menjaga BPD dari ancaman siber yang semakin canggih. Seminar ini juga menyoroti pentingnya integrasi sistem IT internal BPD dengan vendor, switcher, dan layanan BI Fast untuk memperkuat ketahanan siber.
Pembicara utama, Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), memberikan wawasan tentang pentingnya membangun struktur Cyber Risk Management yang sesuai dengan regulasi yang ada, serta memperbaiki sistem teknologi informasi yang terbatas dalam hal anggaran. Selain itu, seminar ini juga menyoroti kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam meningkatkan ketahanan siber di sektor perbankan.
Dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara Bank Pembangunan Daerah, forum komunikasi Dewan Komisaris BPD Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI), dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), diharapkan sektor perbankan dapat tetap aman dalam menghadapi tantangan di era digital. Peran aktif FKDK BPDSI diharapkan dapat memimpin perkuatan ketahanan siber perbankan, sehingga kejahatan siber dapat diminimalisasi. Selain itu, kolaborasi antara Bank Pembangunan Daerah dari seluruh Indonesia dianggap sangat penting untuk menghadapi persaingan perbankan di Tanah Air.