Penindakan Polda Kaltim: Sabu 1 Kg Dimusnahkan di Samarinda Ulu

by -15 Views

Hampir satu kilogram sabu dimusnahkan oleh Polda Kaltim (Kalimantan Timur) setelah berhasil mengamankan 990 gram barang bukti di Samarinda Ulu. Proses pemusnahan ini dilakukan secara terbuka di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim dan disaksikan oleh berbagai pihak termasuk Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, dan media. Menurut Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, pemusnahan tersebut mencerminkan komitmen keras dalam memerangi narkoba. Barang bukti ini terkait dengan kasus seorang tersangka laki-laki bernama BA.

Dari total 990 gram, 5 gram sabu disimpan untuk uji laboratorium forensik dan 5 gram lainnya sebagai bukti di persidangan. Sementara sisanya dihancurkan dengan blender dan dibuang dengan pengawasan ketat. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti dan prosesnya transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Polda Kaltim secara aktif melakukan operasi rutin dan memantau jaringan narkoba, dengan harapan partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, tersangka BA sudah menghadapi proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Kaltim menegaskan seriusitas mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menjaga Kalimantan Timur tetap bersih dari narkoba. Temukan berita terupdate PRANALA.co di Google News dan bergabung dengan grup Whatsapp mereka.

Source link