Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji secara nasional untuk para hakim, di mana penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Setelah hampir dua dekade gaji hakim tetap stagnan, menimbulkan kesulitan finansial bagi banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil. Prabowo menekankan pentingnya para hakim hidup dengan martabat, sehingga tidak bisa dipengaruhi atau “dibeli” oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut Prabowo, para hakim adalah penjaga terakhir keadilan bagi warga yang mencari keadilan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa hakim harus tetap adil dan mengutamakan keadilan tanpa pandang bulu. Prabowo juga menyatakan rasa kagetnya ketika mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, dengan banyak hakim masih mengalami kesulitan finansial.
Prabowo siap memotong anggaran militer dan polisi untuk mendanai kenaikan gaji bagi yudikatif, jika diperlukan. Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk kenaikan gaji tersebut, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah yang akan mendapatkan kenaikan hingga 280%.
Presiden meyakini bahwa anggaran nasional cukup untuk mendukung kenaikan gaji hakim ini, karena sistem hukum suatu negara merupakan landasan keberhasilannya dan keadilan harus dijamin untuk semua warga. Dengan hakim yang kuat dan tidak terpengaruh, hukum akan ditegakkan dengan baik dan keadilan akan ditegakkan. Penegakan hukum yang benar diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kepentingan bersama.