Ngaku Ormas, Peras Toko Buah Balikpapan: Pria Raup Rp500 Ribu

by -14 Views

Seorang pria asal Penajam Paser Utara (PPU) berhasil diamankan oleh polisi karena berpura-pura menjadi anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dan memeras sejumlah pedagang kecil di Kota Balikpapan. Tindakan nekat MR ini dilakukan dengan mengenakan atribut ormas yang dibelinya secara online, meminta sumbangan kepada pedagang buah dan warung-warung kecil dengan modus menyalahgunakan nama organisasi fiktif. Kasus ini terungkap setelah seorang pemilik toko buah melaporkan ke polisi pada 30 Maret 2025 malam.

Pelaku akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya dengan sejumlah barang bukti, termasuk baju ormas, peci, celana pendek, amplop berisi proposal, dan sepeda motor. Penyelidikan juga mengungkapkan bahwa ormas yang digunakan oleh pelaku tidak terdaftar di Kesbangpol, dan MR telah mengakui membeli atribut ormas tersebut secara daring untuk memperdaya korban.

Dengan ancaman hukuman pidana hingga 9 tahun penjara, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polisi saat ini membuka posko aduan untuk mengidentifikasi korban lain yang mungkin belum melapor. Warga, khususnya pedagang kecil, diimbau untuk segera melapor jika pernah menjadi korban upaya pemerasan seperti yang dilakukan oleh MR.

Source link