Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

by -12 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengatur rapat terbatas secara daring dari Singapura saat melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Fokus rapat adalah mengenai status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disebutkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan lengkap dari Kementerian Dalam Negeri beserta data-data pendukung. Prabowo berharap bahwa kesepakatan ini akan membawa kedamaian bagi semua pihak dan memberikan manfaat terbaik bagi warga Aceh dan Sumatera Utara.

Source link