Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK untuk laporan keuangan tersebut menjadi fokus utama. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa sebanyak 12 rekomendasi telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait WDP tersebut. Rekomendasi tersebut mencakup langkah-langkah penting seperti rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 serta mengembangkan sistem early warning untuk mendeteksi risiko fiskal guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Selain itu, penyampaian roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi hal yang diutamakan. DPRD Pangandaran berkomitmen untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah demi transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik guna meningkatkan opini BPK di masa yang akan datang.
Analisis Sorotan DPRD Pangandaran atas Opini WDP BPK
