Pada peringatan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden Indonesia yang sekarang, Prabowo Subianto, menyampaikan kritik tajam terhadap teori ekonomi neoliberal. Ia menyoroti keyakinan lama bahwa kekayaan yang terkonsentrasi di puncak akan akhirnya “menetes” ke seluruh populasi, menyebutnya sebagai mitos yang tidak pernah terwujud.
Prabowo mengawali pidatonya dengan menyoroti Pasal 33 Undang-Undang Dasar yang menurutnya adalah landasan yang akan menjaga dan melindungi negara. Baginya, tujuan sesungguhnya dari negara adalah untuk memastikan bahwa rakyat merasa aman, sejahtera, tanpa kemiskinan, dan kelaparan.
Ia juga mengakui nilai dari idealisme demokrasi, namun menekankan bahwa hal tersebut tidak berarti jika warga masih menghadapi kesulitan mendasar. Prabowo menegaskan bahwa semangat ekonomi sejati dari Pembukaan UUD 1945 terwujud dalam Pasal 33 yang menuntut ekonomi berdasarkan prinsip kerjasama dan solidaritas keluarga, bukan konglomerasi korporat.
Melalui pidatonya, Prabowo menolak ide tersebut dengan tegas. Ia menegaskan bahwa filosofi ini bertentangan dengan neoliberalisme, yang menjustifikasi ketidaksetaraan dengan asumsi bahwa kekayaan yang dihasilkan oleh kelompok kaya akan akhirnya bermanfaat bagi semua orang melalui efek “menetes”. Namun, Prabowo menegaskan bahwa ide tersebut tidak valid. Beliau juga menegaskan komitmennya terhadap kebijakan ekonomi inklusif dan menolak model yang memperpetuasi ketidaksetaraan.
Prabowo menegaskan visinya untuk memperkuat ekonomi yang berpusat pada rakyat, sesuai dengan mandat konstitusi untuk melayani semua warga negara, bukan hanya elit. Pidatonya menegaskan komitmennya terhadap kebijakan ekonomi yang inklusif dan menolak model yang memperpetuasi ketidaksetaraan.
