Inisiatif CSR di Kaltim: Membantu Lindungi Pekerja Rentan

by -123 Views

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada para tenaga kerja, terutama yang berada di sektor informal. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan dukungan ini saat menerima jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dalam sebuah audiensi di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kaltim mengapresiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini sangat penting untuk memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja di Kalimantan Timur, terutama pekerja rentan seperti nelayan, petani, ojol, marbut, pendeta, biksu, guru ngaji, dan pelaku UMKM. Gubernur Kaltim juga menyarankan agar program ini melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan mendorong untuk memperjelas serta memperbarui data ketenagakerjaan agar pemprov dapat berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi. Sejak tahun 2023, Pemprov Kaltim telah memberikan jaminan sosial kepada 100 ribu pekerja rentan, mencakup layanan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja yang kurang mendapat perhatian. Gubernur Kaltim berharap bahwa ke depan akan semakin banyak tenaga kerja informal yang terlindungi, sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan warga Kaltim.

Source link