Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, telah memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Wilfrida, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), awalnya bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013 dan dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, Prabowo secara pribadi turut campur dalam kasusnya, menghadiri persidangannya di Malaysia dan menyewa pengacara top Malaysia Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015. Minister Karding menjelaskan bahwa memberi nama anaknya Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo. Nama tersebut lebih dari sekadar nama, tetapi juga sebagai simbol terima kasih – sebuah pengingat bahwa ketika Wilfrida hampir kehilangan segalanya, Pak Prabowo datang sebagai pahlawannya. Menyaksikan Merah Prima Bowo di tangannya, Wilfrida mengingat Prabowo sebagai malaikat yang datang menolongnya ketika tidak ada yang lain. Ia merasa terkejut ketika Prabowo secara pribadi menghadiri pembacaan putusan persidangannya di Malaysia sekitar sepuluh tahun yang lalu. “Saya terkejut. Saya merasa seolah-olah dia adalah malaikat. Saya tidak mengenalnya, dan dia tidak mengenal saya, tapi tiba-tiba Pak Prabowo datang menjenguk saya. Saya merasa seolah-olah dia adalah malaikat penjaga,” ujar Wilfrida. Berbicara kepada Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan rasa bahagianya sekarang dapat hidup normal dengan keluarganya kembali di tanah air. “Saya sangat, sangat bahagia. Selama ini saya telah menunggu – menunggu saat akhirnya bisa kembali ke keluarga saya. Ketika mendengar berita itu, saya tidak bisa mengungkapkan perasaan saya. Saat itu, saya bahkan tidak tahu siapa Pak Prabowo. Tapi pada tahun 2014, beliau langsung membawa seorang pengacara pembela – yang dibayarnya oleh Pak Prabowo – dan pengacara tersebut akhirnya memenangkan kebebasan saya,” ungkap Wilfrida dalam wawancara yang diposting di akun Instagram resmi @abdulkadirkarding pada Jumat (8 Agustus).
Wilfrida Names Child After Prabowo: Merah Prima Bowo
