5 Tersangka Diamankan Polda Kaltim Terkait Hilangnya Solar

by -4 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim telah mengungkap kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai kerugian mencapai Rp7,6 miliar dan berhasil menangkap lima tersangka. Kasus ini berawal dari laporan PT Virgo Kencana Sejati Line terkait kehilangan sebagian muatan solar yang diangkut dari kapal tanker Pertamina menuju PT Bayan Resources Tbk. Volume solar yang berkurang sebanyak 552.417 liter setelah dikirim sebanyak 3.036.060 liter menggunakan kapal tongkang Royal 19.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Kompol M. Eko P. Baramula, kapal tongkang berhenti di perairan Loa Janan, Samarinda, dan disambangi tiga kapal LCT PSA selama sekitar satu jam sebelum dua kru kapal dan tiga kru perbantuan menghilang. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp7,6 miliar akibat penggelapan tersebut. Para tersangka mengakui telah menjual 450 ribu liter solar seharga Rp10 ribu per liter dengan total Rp4,5 miliar.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil, sepeda motor, ponsel, perhiasan emas, dan uang tunai senilai Rp1,006 miliar. Ditreskrimum terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Mereka berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara maupun perusahaan serta memastikan distribusi energi di Kaltim tetap aman.

Source link