Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Samarinda: 34 Gram Disita

by -337 Views

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu setelah menerima laporan dari masyarakat. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, dan press release dilakukan di Aula Mapolsek. Lokasi di sekitar pelabuhan merupakan titik pertemuan buruh dan sopir travel yang dicurigai melakukan transaksi narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Opsnal, dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi terpisah. Pelaku pertama berinisial H ditangkap di sekitar Pelabuhan Samarinda dengan barang bukti 33 poket sabu, sedangkan pelaku kedua berinisial AA ditangkap di Jalan Sultan Alimudin dengan 44 bungkus plastik sabu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek Yusuf menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan bebas dari narkoba.

Source link