Wabup Subang Sampaikan Jawaban Raperda Desa di Rapat Paripurna DPRD

by -185 Views

Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang. Sidang tersebut merupakan agenda kedua, yaitu penyampaian jawaban Bupati Subang atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kang Akur menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang atas dukungan dan masukan yang diberikan terhadap Raperda tersebut.

Mewakili Bupati Subang, Kang Akur memberikan tanggapan atas pandangan umum dari masing-masing fraksi, seperti Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan Amanat-Demokrat. Kang Akur menekankan pentingnya dukungan fraksi-fraksi untuk membentuk Raperda yang akomodatif dan berlandaskan hukum yang kuat. Ia juga mengungkapkan bahwa Raperda ini memiliki tujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menjadi dasar hukum yang jelas menjelang Pilkades serentak tahun 2026 di Kabupaten Subang.

Selain itu, Kang Akur menyampaikan rencana pelaksanaan Pilkades serentak di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan pada tahun 2026. Ia juga menyinggung anggaran yang telah disiapkan melalui APBD 2026 sebesar Rp33 miliar untuk keperluan tersebut. Kang Akur berharap pembahasan Raperda ini dapat segera dilakukan pada semester kedua tahun 2025 sehingga dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang juga menyertakan agenda Penyampaian Jawab/Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Pendapat Bupati Terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang 2025-2030, serta pembentukan 2 Kelompok Panitia Khusus (Pansus). Semua proses ini diharapkan dapat membantu dalam pembangunan desa dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Subang.

Source link