Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, dipimpin Ketua DPRD Sastra Winara, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, jajaran pimpinan dewan, serta para kepala perangkat daerah. Selain menuntaskan pembahasan revisi APBD 2025, rapat paripurna membahas Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, hingga penetapan Rencana Kerja DPRD 2026. Wakil Bupati Jaro Ade menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam menjawab dinamika kebutuhan pembangunan. Ia mengapresiasi DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang mampu memberikan solusi terhadap defisit yang sempat muncul dalam Nota Keuangan. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat agar program yang telah ditetapkan dapat terealisasi tepat waktu. Melalui kesepakatan ini, DPRD juga menegaskan perannya sebagai lembaga pengawasan yang memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus memperjuangkan keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Sepakat Perubahan APBD 2025





