Menjadi ketua RT alias rukun tetangga tidak harus meninggalkan pekerjaan utama. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa seorang RT tetap boleh bekerja di luar asal mampu menyeimbangkan tanggung jawab terhadap warga. Agus Haris menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Ketua RT untuk bekerja di luar, asalkan mampu mengatur waktu dengan baik. Pelantikan pengurus RT di Kelurahan Berbas Pantai dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Agus Haris menekankan pentingnya komitmen dan kemampuan dalam mengatur tanggung jawab sebagai RT. Seorang RT memegang peran kunci sebagai penghubung antara pemerintah dan warga di tingkat paling bawah. Pemkot Bontang memberikan insentif kepada Ketua RT untuk mendukung kinerja mereka dalam menjalankan tugas. Total anggaran insentif setahun bagi 499 RT di Bontang mencapai Rp24 miliar. Agus Haris juga mengingatkan para ketua RT untuk mensyukuri kepercayaan yang diberikan oleh warga. Bagi Agus, menjadi RT bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang RT diharapkan dapat memastikan setiap persoalan di lingkungan bisa ditangani dengan cepat. Dukungan dan kepercayaan warga menjadi hal yang harus dihargai oleh setiap ketua RT.(*)
Temukan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami.
